BASI, TOLITOLI - Pemerintah Desa Basi mendapatkan dana Tambahan Kinerja untuk Tahun 2023. Hal itu turungkap dalam gelaran Rapat Musyawarah Desa penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa(RKPDes) untuk Tahun2024.
Kegiatan yang diselenggarakan untuk membahas anggaran tahun depan itu berlangsung di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Basi, Minggu (22/10/23).
Hendra selaku bendahara mewakili Kepala Desa Basi mengemukakan perihal kegiatan tersebut kepada Awak Liputan Desa Membangun. Menurutnya ada dua hal utama yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut.
"Dalam kegiatan ini ada dua pembahasan, pertama Penetapan RKPDes 2024.Kedua, pembahasan Dana tambahan kinerja yang diterima pemdes Basi di Tahun 2023," ungkap Hendra.
Sayangnya Hendra tidak menjelaskan besaran dana tambahan kinerja yang diterima Pemerintah Desa Basi saat ini. Hanya saja pihaknya sangat bersyukur dengan dana tambahan kinerja tersebut sebagai wujud prestasi kinerja pemerintahan Desa Basi.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Basidondo, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat lainnya. (***)