You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Basi
Desa Basi

Kec. Basidondo, Kab. Toli Toli, Provinsi Sulawesi Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Basi Kecamatan Basidondo Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah

Visi dan Misi

Administrator 18 Maret 2024 Dibaca 171 Kali
Visi dan Misi

Visi dan Misi

1.Visi


Visi adalah persyaratan yang merupakan ungkapan atau artikulasi dari nilai, cita-cita, Arah dan tujuan organisasi yang realistis, memberikan kekuatan, semangat dan komitmen, serta memiliki daya tarik yang dapat dipercaya sebagai pemandu dalam pelaksanaan aktifitas dan pencapaian tujuan organisasi. Adapun visi Desa Basi adalah sebagai berikut:


"Terbangunya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Adil, Makmur, Dan Sejahtera"


2.Misi


Visi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh dasar Desa Basi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan agar tujuan terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang di harapkan.

 

Untuk memberikan arah bagi penyelenggara pemeritahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telahditetapkan, maka dirumuskan Misi sebagai berikut:


1) Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat
2)Menyelenggarakan pemerintah yang bersih, terbebas dari korupsi srta bentuk-bentuk penyelewengan lainya
3) Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan
4) Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada BUMDES, UKM, wiraswasta dan petani
5) Meningkatkan mutu kesejahtraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehinnga menjadi desa yang maju dan mandiriUntuk memberikan arah bagi penyelenggara pemeritahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telahditetapkan, maka dirumuskan Misi sebagai berikut:
1) Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat
2)Menyelenggarakan pemerintah yang bersih, terbebas dari korupsi srta bentuk-bentuk penyelewengan lainya
3) Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan
4) Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada BUMDES, UKM, wiraswasta dan petani
5) Meningkatkan mutu kesejahtraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehinnga menjadi desa yang maju dan mandiri

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.330.785.900,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.437.243.010,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -106.457.110,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 712.020.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 618.765.900,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 673.008.866,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 457.251.744,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 241.622.400,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 22.160.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 43.200.000,00
0%